Pansus IP Temukan Aktivitas Tambang Batu Bara Ilegal di IKN
POSKOTAKALTIMNEWS.COM, PENAJAM PASER UTARA-Aktivitas eksplorasi batu bara ilegal yang masuk dalam daftar 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu kembali ditemukan. Kali ini, Panitia Khusus Investigasi Pertambangan (Pansus IP) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menemukannya di Desa Suko Mulyo, Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU).
Daerah yang masuk sebagai kawasan Ibu Kota
Negara (IKN) Nusantara ini menarik perhatian Pansus IP. Agiel Suwarno yang
merupakan salah satu Anggota Pansus IP, menjabarkan bahwa penelusuran dilakukan
hingga masuk ke Jalan Gunung Tengkorak RT 01,Dusun 1.
"Kami mendapat informasi, di daerah IKN
ada aktivitas tambang yang beroperasi yaitu PT Tata Kirana Megajaya. Kemudian
saat disidak, ternyata memang benar ada aktivitas pertambangan di sana,"
ujarnya, pada Kamis (9/3/2023).
Perjalanan yang dilalui Pansus IP pun cukup
panjang saat rombongan memasuki jalan Gunung Tengkorak. Kira-kira menempuh
hingga beberapa kilometer. Di sana, Legislator Karang Paci tersebut menemukan
batu bara dibuang menuju Jetty HBH Semoi 4, Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku.
"Suasana saat kani sidak, mereka
mengangkut batu bara dari lokasi tambang. Namun kami enggak sampai ke ujung
karena cuaca hujan. Jadi hanya sampai pertengahan saja. Banyak truk yang
mengangkut batu bara keluar masuk dari lokasi itu," bebernya.
Kondisi lainnya, Agiel Suwarno menceritakan,
Pansus IP juga menemukan banyaknya batu bara yang dimasukkan kedalam karung.
Jumlah keseluruhannya tidak terhitung. Tapi diperkirakan ada ribuan karung batu
bara yang kelihatannya akan diangkut keluar lokasi.
"Kmai belum tahu mengapa batu bara itu
dimasukkan ke dalam karung. Apakah setelah itu mau dimasukkan ke kontainer atau
gimana, enggak ngerti juga. Karena saat ditemukan ribuan karung batu bara,
memang enggak ada orang. Tidak ada penanggung jawabnya," jelasnya.
Oleh sebab tidak ada penanggung jawab yang
bisa dimintai keterangan. Pansus IP pun hanya melakukan komunikasi dengan para
pekerja di lokasi tambang. Tujuannya, untuk menggali dan mendapatkan informasi
lebih lanjut.
"Kalau komunikasi di lokasi, tidak ada
orang. Kami tanya truk batu bara itu menuju kemana, batu baranya dibuang
kemana. Kata mereka, ke Jetty HBH. Perkiraan truk yang ada di sana cukup
banyak, lebih dari 50 mobil truk keluar masuk. Mereka beroperasi mulai dari jam
1 siang sampai malam," terangnya.
Disinggung terkait berapa lama perusahaan
tambang ini beroperasi di sekitar IKN dan total luasan lahan yang digarap.
Agiel Suwarno belum bisa memberikan informasi lebih lanjut. Akan tetapi,
diperkiraan sudah beroperasi kurang lebih beberapa bulan terakhir ini.
"Belum bisa memastikan. Kemungkina ada
kawasan hutan yang ditambang oleh mereka. Yang jelas tindakan yang dilakukan
tidak mengindahkan kaidah lingkungan. Karena ilegal, mereka tidak berpikir
begitu. Sudah enggak ada amdal, nggak ada CSR dan lainnya. Mau enak sendiri
saja," cetusnya.
Politikus PDI Perjuangan ini terdengar
dongkol akibat aktivitas tambang ilegal yang tidak memiliki izin tersebut.
Terutama, ketika PT Tata Kirana Megajaya masuk dalam daftar 21 IUP palsu.
"Bagaimana tidak marah, mereka melakukan
hauling menggunakan akses jalan nasional dan kabupaten. Secara aturan dan
sesuai dengan peraturan daerah (Perda) kan itu tidak boleh. Kaidah-kaidah
pertambangan yang ada itu dilanggar semua sama mereka," pungkasnya.
Tindak lanjut yang akan dilakukan Pansus IP,
yaitu memohon kepada pimpinan DPRD Kaltim untuk memanggil pihak terkait. Di
antaranya, ESDM Pusat, Inspektor tambang yang bertugas di Kaltim. Kemudian,
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan sebagainya.
"Kita pertanyakan bagaimana sikapnya
atas kasus 21 IUP ini. Jelas-jelas ada pelanggaran seperti ini tapi dibiarkan.
Kami upayakan memanggil mereka secepatnya, karena ini kan suasananya masih
hangat. Kita minta pada pimpinan agar menjadwalkan pemanggilan dan mengundang
pihak terkait," tegasnya.
Diketahui, sidak yang dilakukan Pansus IP
DPRD Kaltim ini masih berkaitan dengan berjalannya perpanjangan masa kerja
selama tiga bulan, hingga 2 Mei 2023. "Pansus IP masih berjalan sampai
sekarang. Makanya kita lakukan sidak berdasarkan data 21 IUP yang disinyalir
palsu," tuturnya. (ADV)